ASDP telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan mulai dari keberangkatan, perjalanan, hingga kedatangan sejak awal pandemi Covid-19 pada dengan desinfektan ruang publik dan kapal, pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan physical distancing, penggunaan masker bagi pengendara dan petugas, penyediaan wastafel, hand sanitizer, hingga pembatasan muatan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten berencana menutup sebagian dermaga Pelabuhan Merak mulai 6 Mei 2021 menunggu arahan Kemenhub pekan ini.
“Kita masih menunggu arahan dari Pak Dirjen. Tujuannya kan untuk mendukung larangan mudik Lebaran. Misalnya dari enam dermaga yang sekarang dioperasikan, mungkin nanti hanya dua yang dibuka," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo.***