PR DEPOK - ASDP Indonesia Ferry akan menaati peraturan pelarangan mudik angkutan lebaran 2021 dengan menghentikan penjualan tiket secara daring pada 6-17 Mei 2021.
"Prinsipnya kami akan mematuhi kebijakan pemerintah tersebut demi tujuan bersama untuk menekan penyebaran Covi-19," kata Ira Puspadewo, Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Dengan demikian, pejualan tiket di empat pelabuhan utama yakni Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk resmi dihentikan.
Baca Juga: Sinopsis Mara, Kisah Seorang Psikolog Ungkap Kasus Kematian Akibat Hantu Tidur Misterius
Selain itu, ASDP turut menutup sementara penjualan tiket terutama penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan I, II, II, IVA, VA, dan VIA.
"Kami pastikan bagi konsumen yang telah membeli tiket via aplikasi pada periode tersebut dapat melakukan refund sesuai dengan ketentuan berlaku, yakni kategori penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang," ujar Ira.
Meski demikian, ASDP Indonesia Ferry melayani logistik dan masyarakat yang diizinkan berangkat.
"Pelayanan angkutan logistik harus tetap berjalan lancar untuk menjaga pasokan di daerah, sesuai dengan arahan Presiden," ujarnya.