Waskita Karya Divestasi 9 Ruas Tol demi Bayar Utang, Said Didu Saran BPK Audit Anggaran, Harga Beli dan Jual

- 11 April 2021, 11:50 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /Tangkapan layar YouTube ILC

Baca Juga: Sindir Anwar Abbas Terkait Doa Semua Agama di Kemenag, Guntur Romli: Ingat loh, 'I' di MUI Itu Indonesia

 

"Demi hindari kerugiab negara, hendaknya @bpkri melakukan uadit tujuan khusus Waskita Karya utk 3 hal : 1) harga pembelian hak konsesi. 2) anggaran pembangunan masing-masing ruas 3) harga jual," kata Said Didu, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Diketahui, bahwa PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan melepas kepemilikan saham atau divestasi sembilan ruas jalan tol dengan nilai sekitar Rp10 triliun-11 triliun pada 2021.

Pernyataan tersebut disampaikan Director of Business Development & QSHE Waskita Fery Hendriyanto dalam keterangan resmi di Jakarta.

Baca Juga: Liverpool Vs Aston Villa, Mo Salah: Bagi Kami Kemenangan Sangat Penting untuk Tampil di Liga Champions

"Selain adanya penerimaan kas, lewat divestasi Waskita akan mengurangi utang dari ruas tol yang lagi terkonsolidasi," ujar Fery.

Ferry juga menyatakan, bahwa beberapa skema pelepasan akan digunakan Waskita, seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.

"Akan ada beberapa ruas yang dilepas dengan skema shareswap atau tukar saham. Kami juga membuka tender dan menerima penawaran investor untuk beberapa ruas tol serta menggunakan instrumen RDPT," kata Fery.

Baca Juga: Heran Pelaku Penembak Mati 2 Guru di Papua Hanya Disebut KKB, HNW: Mereka Bukan Teroris Separatis?

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x