“LSM MUI gak perlu ikut campur. Apakah LSM MUI mau jika PT. PELNI ikut campur menentukan siapa yang boleh bicara di LSM MUI? Gak boleh kan?” tuturnya.
Direksi PT. Pelni punya hak untuk menunjuk siapa pembicara dalam acara kegiatan ramadhan di internal PT. Pelni. LSM MUI gak perlu ikut campur. Apakah LSM MUI mau jika PT. PELNI ikut campur menentukan siapa yang boleh bicara di LSM MUI? Gak boleh kan? @MajelisUlamaID @pelni_— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) April 11, 2021
Ia berpendapat bahwa MUI bukan merupakan pihak pemilik dan penentu kebenaran.
“LSM MUI bukan pemilik dan penentu kebenaran,” ucap Teddy Gusnaidi tegas.
Baca Juga: MUI Kritik Pembatalan Kajian PT Pelni, Teddy Gusnaidi: Bukan Perwakilan Umat
Karena menurut penilaiannya, MUI tidak mewakili umat dan statusnya sama seperti LSM lainnya.
“LSM MUI bukan perwakilan umat, MUI itu cuma LSM sama seperti LSM lainnya, sehingga aneh jika selalu mengatasnamakan umat untuk membenarkan statement orang per orang disana,” ujarnya.
“Kalau LSM MUI boleh, artinya LSM lain boleh atasnamakan umat,” kata dia lagi.
Teddy Gusnaidi menjelaskan bahwa PT Pelni dan perusahaan BUMN lainnya memiliki aturannya masing-masing.
Ia menilai bahwa baik PT Pelni dan perusahaan lainnya sangat paham mengenai bagaimana menjaga para karyawannya agar tidak terlibat ajaran radikalisme.