Ia pun menekankan bahwa hal tersebut bukan merupakan urusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Tentu mereka ingin menjaga & lebih mendalami dgn jelas, agar jangan sampai kecolongan di acara tsb. Dan itu bukan urusan LSM MUI,” tuturnya.
Teddy Gusnaidi juga kembali menyatakan bahwa MUI hanya sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Baca Juga: Unggah Momen Bulan Madu Romantis dengan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar: Makin Banyak Orang Iri
“Sekali lagi LSM MUI hanyalah sebuah LSM, sama seperti LSM lainnya. Membuat LSM itu mudah, cukup 5 orang saja, sudah bisa jadi LSM,” kata politisi itu.
Sekali lagi LSM MUI hanyalah sebuah LSM, sama seperti LSM lainnya. Membuat LSM itu mudah, cukup 5 orang saja, sudah bisa jadi LSM. Makanya mereka bukan perwakilan umat dan ulama, mereka bukan penegak hukum, mereka bukan penentu kebenaran dan sebagainya.
MUI itu cuma LSM..
Tks— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) April 11, 2021
Tak hanya itu, ia juga menuturkan bahwa MUI bukan perwakilan umat, penegak hukum, ataupun penentu kebenaran.
Baca Juga: Sebagian Desa Tunbaun NTT Tenggelam Diterjang Siklon Tropis Seroja, Warga: Suara Kami Tidak Didengar
“Makanya mereka bukan perwakilan umat dan ulama, mereka bukan penegak hukum, mereka bukan penentu kebenaran dan sebagainya. MUI itu cuma LSM,” ujarnya.***