Sebab menurutnya, tindakan tersebut disertai dengan tuduhan serius mengenai radikalisme, yang mestinya mempunyai dasar serta konsekuensi yang juga serius.
“Sayangnya, kita tak melihat dasar dan konsekuensi serius tersebut. Siapa sebenarnya yang dituduh radikal? Apakah panitianya? Atau daftar narasumbernya?” ujarnya.
Sayangnya, kita tak melihat dasar dan konsekuensi serius tersebut. Siapa sebenarnya yang dituduh radikal? Apakah panitianya? Atau daftar narasumbernya?— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) April 11, 2021
Ia pun menyoroti salah satu narasumber dalam rangkaian kegiatan Ramadhan yang dibatalkan itu, yakni Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis.
“Apakah ia juga dianggap radikal? Apakah MUI dianggap sbg sarang orang-orang radikal oleh Komisaris Independen PT Pelni?” kata Fadli Zon.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Senin, 12 April 2021, Mulai Pukul 09.30 Hingga 16.00 WIB
Ia mempertanyakan, apabila panitia yang dianggap radikal, lanjut dia, apa dasar PT Pelni menganggap stafnya sendiri sebagai kelompok radikal.
“Bagaimana bisa perusahaan negara merekrut orang-orang radikal?” ujarnya.
Jika panitia yang dianggap radikal, apa dasar PT Pelni menganggap stafnya sendiri sebagai radikal? Bagaimana bisa perusahaan negara merekrut orang-orang radikal?— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) April 11, 2021
Fadli Zon juga mempertanyakan, jika memang benar-benar radikal, mengapa panitia tersebut tidak diproses hukum.
“Kenapa hanya dipindahkan, yg membuat orang jadi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut,” katanya.