Soroti SBY yang Daftarkan Merek PD, Marzuki Alie: Silakan Saja, Artinya Demokrat Jadi Korporasi, Bukan Partai

- 12 April 2021, 21:43 WIB
Marzuki Alie.
Marzuki Alie. /Antara/Sigid Kurniawan/

Koreksi dianggap salah, bagi yang dungu silahkan saja,” tulis Marzuki Alie.

Sementara itu, beberapa waktu lalu Kelompok kongres luar biasa (KLB) yang dipimpin oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Indonesia Moeldoko turut merespon hal ini.

Baca Juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 17 Kapan Dibuka? Perhatikan Bocoran Informasi Berikut

Mereka menyebut Partai Demokrat bukan nama merek dan bukan dimiliki oleh satu pribadi tertentu.

Menurut mereka, tidak tepat jika PD didaftarkan sebagai nama merek, karena merek hanya dapat diberikan kepada barang dan jasa.

“Partai Demokrat itu bukan perusahaan bisnis yang menjual barang dan jasa, hingga sangat lucu apabila tiba-tiba SBY mendaftarkan merek dan lukisan (logo) Partai Demokrat ke Dirjen Kekayaan Intelektual . Partai Demokrat itu salah satu organisasi yang didirikan oleh sekelompok warga negara secara sukarela untuk memperjuangkan dan membela kepentingan  anggota, masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Demokrat pimpinan Moeldoko, Saiful Huda Ems, pada Jumat 9 April 2021 sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Bansos April 2021 BST, BPNT, PKH dengan NIK KTP

Sebelumnya diketahui bahwa berkas permohonan itu telah dilayangkan SBY ke Kemenkumham pada tanggal 18 Maret 2021 dan dokumen itu diterima oleh pihak kementerian pada tanggal yang sama.

Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor IPT2021039318, dengan berkas pengumumannya BRM115A, dengan nama pemohon Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, MA dengan alamat Puri Cikeas Indah Nomor 2 RT 1, RW 2 Kec. Gunung Putri, Kel. Nagrak.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x