Soroti Kasus BLBI yang Disebut Limbah Masa Lalu, Mustofa: Narasi Beginian Rawan Kongkalingkong

- 13 April 2021, 10:55 WIB
Mustofa Nahrawardaya.
Mustofa Nahrawardaya. /Twitter @TofaTofa_id

Mahfud MD melanjutkan, pemerintah juga sudah melakukan rapat-rapat sejak Juni 2020. Kemudian saat KPK mengumumkan SP3, pemerintah pun langsung membuat tim.

Baca Juga: Tanggapi Video Viral Penarikan Bantuan Usai ‘Dokumentasi’ Selesai di Banjir NTT, Roy Suryo: Memalukan!

"Jadi masyarakat kan curiga wah itu membuat perdata menghilangkan pidana? Memang sudah hilang. Tapi kalau masih ada, bukannya hilang, memang sudah diputus tidak ada pidananya itu oleh Mahkamah Agung," kata dia.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @TofaTofa_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x