Cara Memperpanjang SIM Secara Online Melalui Aplikasi Sinar yang Bisa Dilakukan di Rumah

- 13 April 2021, 10:58 WIB
Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM).
Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM). /Dok Polri

2. Verifikasi nomor telepon dengan OTP.

3. Registrasi dengan NIK, SIM, foto KTP, foto SIM, dan foto diri.

4. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

5. Pilih jenis Sim dan lokasi Satpas.

Baca Juga: Prediksi Prabowo dan Puan Berduet di Pilpres 2024, Pengamat: Megawati Kemungkinan Usung Ganjar Pranowo

6. Verifikasi NIK dan SIM.

7. Isi nomor rekening untuk pengembalian atau pembatalan.

8. Unggah pasbfoto dan tanda tangan.

9. Pilih metode pengambilan atau pengiriman.

10. Tunggu SIM dikirim atau ambil sendiri.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah