Cara Memperpanjang SIM Secara Online Melalui Aplikasi Sinar yang Bisa Dilakukan di Rumah

- 13 April 2021, 10:58 WIB
Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM).
Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM). /Dok Polri

7. Hasil pemeriksaan diunggah di aplikasi Sinar.

8. Jika hasil pemeriksaan memenuhi syarat maka perpanjangan SIM akan diproses jika tidak akan ditolak.

Sedangkan untuk pemeriksaan psikologi secara daring bisa dilakukan sebagai berikut.

Baca Juga: Bansos Tunai Dihentikan, HNW ke Risma: Mestinya Mensos Perjuangkan Dapatkan Anggaran dengan Ajukan ke Kemenkeu

1. Unduh aplikasi E-Ppsi.

2. Registrasi dengan NIK dan foto diri.

3. Pembayaran.

4. Tes dalam aplikasi

5. Jika hasil pemeriksaan memenuhi syarat maka perpanjang SIM akan ditolak.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah