Antisipasi Potensi Mudik Sebelu Larangan Berlaku, Kepolisian Gelar Operasi Keselamatan Selama 12-15 April

- 13 April 2021, 11:06 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Pixabay/Rayydark

PR DEPOK – Demi mengantisipasi potensi gerakan mudik lebaran 2021 sebelum larangan berlaku, pihak kepolisian akan menggelar operasi keselamatan.

Seperti diketahui pemerintah telah resmi melarang adanya aktivitas mudik lebaran 2021 dikarenakan Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Larangan tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 terkait Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah.

Baca Juga: Sebut Mardani Ali Cocok Jadi Ibu Asuh WNI Eks ISIS, Ferdinand Hutahaean: Ada Baiknya PKS Urus Dia ke Suriah!

Larangan mudik berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Meski begitu sejumlah pihak khawatir akan adanya aktivitas mudik sebelum larangan berlaku.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan antisipasi seperti diadakannya operasi keselamatan pada 12 hingga 25 April 2021 hingga Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD).

Baca Juga: Cara Memperpanjang SIM Secara Oline Melalui Aplikasi Sinar yang Bisa Dilakukan di Rumah

Informasi tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Rudi Antariksawan Kabag Ops Korlantas Polri.

“Kegiatan sosialisasi terkait larangan mudik secara masif terus dilakukan kepada masyarakat, agar mereka sadar dan paham kenapa dilarang melakukan mudik,” ujar Rudy dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

 “Kemudian, ada kegiatan kepolisian lainnya yang ditingkatkan (KKYD) berupa sosialisasi dan pencegahan,” tutur Rudy.

Baca Juga: Soroti Kasus BLBI yang Disebut Limbah Masa Lalu, Mustofa: Narasi Beginian Rawan Kongkalingkong

Menurut Rudy pihaknya juga akan melakukan pengetatan jalur sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Bagi masyarakat yang kedapatan akan melakukan perjalanan yang keluar dari perbatasan daerah akan diperiksa oleh petugas yang berjaga.

Pemeriksaan tersebut di antaranya mengenai alasan atau tujuan melakukan perjalanan antardaerah serta pemeriksaan surat-surat dan kondisi kesehatan apakah mematuhi protokol kesehatan atau tidak.

Baca Juga: Tanggapi Pembatalan Kajian Ramadhan di PT Pelni, Rocky Gerung: Komisaris Jadi Mata-mata Dewan Ideologi

“Kami akan memastikan agar masyarakat tidak ada yang mudik di awal waktu atau duluan ya. Kalau ada yang ketahuan bepergian nantinya dengan alasan tertentu akan kami periksa surat-suratnya dan akan kami pastikan yang bersangkutan dalam kondisi sehat serta mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x