Prihatin Pembangunan Infrastruktur Dikorupsi, Arief Poyuono: Niat Mulia Kangmas Jokowi Disalahgunakan

- 13 April 2021, 11:19 WIB
Mantan Waketum Partai Demokrat Arief Poyuono.
Mantan Waketum Partai Demokrat Arief Poyuono. /Antara/Pamela Sakina

PR DEPOK – Mantan Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono tampak prihatin dengan tindakan korupsi pembangunan infrastruktur yang kerap dilakukan di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kasian niat mulia kangmas @jokowi disalahgunakan,” kata Arief Poyuono seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @bumnbersatu pada Senin, 12 April 2021.

Cuitan Arief Poyuono.
Cuitan Arief Poyuono.

Kemudian Arief Poyuono pun menerangkan dampak dari korupsi tersebut. Pertama, selain tidak bermanfaat di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), juga bisa menjadi bencana ekonomi di masa depan.

Baca Juga: Antisipasi Potensi Mudik Sebelu Larangan Berlaku, Kepolisian Gelar Operasi Keselamatan Selama 12-15 April

Dia juga menyebutkan bahwa tujuan mulia Jokowi yang gencar membangun infrastruktur di penjuru Indonesia, malah menjadi sasaran mafia proyek infrastruktur.

Pembangunan Infrastruktur Yg di korup, di mark up dan banyak fiktif kayak di waskita Karya.. Di era @jokowi bukan menjadi manfaat bagi masyarakat malah di masa depan jadi bencana ekonomi.. Tujuan mulia jokowi jd bancaan para mafia proyek infrastruktur,” ujar dia.

Sebagai informasi, sebagaimana dikutip dari Antara, lima orang mantan petinggi PT Waskita Karya (Persero) dituntut enam hingga sembilan tahun penjara karena diduga terbukti merugikan keuangan negara hingga Rp202,296 miliar lantaran membuat 41 kontrak pekerjaan fiktif.

Baca Juga: Sebut Moeldoko Inovator di Bidang Politik, Rachland: Produk yang Masyhurnya Cara Cepat Jadi Ketum Partai

Kelima orang tersebut adalah mantan Kepala Divisi Sipil/Divisi III/Divisi II PT Waskita Karya 2008-2011 Desi Arryani, mantan Kepala Proyek Pembangunan Kanal Timur–Paket 22 PT Waskita Karya Fathor Rachman, bekas Kepala Bagian Pengendalian II Divisi II PT Waskita Karya Jarot Subana, bekas Kepala Proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir Fakih Usman, dan eks Kepala Bagian Keuangan Divisi Sipil III PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.

Pada 2009-Mei 2011, mereka telah menandatangani 21 kontrak pekerjaan subkontraktor fiktif yang melekat 14 kontrak pekerjaan utama yang dikerjakan PT Waskita Karya Persero.

Selanjutnya, masih ada 20 kontrak pekerjaan subkontraktor fiktif lagi yang diajukan sepanjang Juni 2011-Agustus 2013.

Baca Juga: Cara Memperpanjang SIM Secara Oline Melalui Aplikasi Sinar yang Bisa Dilakukan di Rumah

Atas perbuatan kelimanya ada 14 yang pihak mendapat keuntungan, yaitu:

1. Terdakwa I Desi Arryani sebesar Rp3,415 miliar

2. Terdakwa II Fathor Rachman sebesar Rp3,67 miliar

3. Terdakwa III Jarot Subana sebesar Rp7,124 miliar

Baca Juga: Tanggapi Pembatalan Kajian Ramadhan di PT Pelni, Rocky Gerung: Komisaris Jadi Mata-mata Dewan Ideologi

4. Terdakwa IV Fakih Usman sebesar Rp8,878 miliar

5. Terdakwa V Yuly Ariandi Siregar sebesar Rp47,387 miliar

6. Kepala Bagian Keuangan Divisi Sipil PT Waskita Karya 2009-2010 Haris Gunawan sebesar Rp1,525 miliar

7. Kepala Proyek Dono Parwoto sebesar Rp1,365 miliar

Baca Juga: Heran Orang-orang Skeptis pada Bukit Algoritma, Sumantri Suwarno: Apa Sih yang Salah dengan Mimpi?

8. Imam Bukori sebesar Rp6,181 miliar

9. Kasir Divisi Sipil Wagimin sebesar Rp20,515 miliar

10. Kepala proyek Yahya Mauluddin sebesar Rp150 juta

11. PT Safa Sejahtera Abadi (terafiliasi dengan Fakih Usman) sebesar Rp8,162 miliar

12. CV Dwiyasa Tri Mandiri (terafiliasi dengan Haris Gunawan) sebesar Rp3,83 miliar

Baca Juga: Bansos Tunai Dihentikan, HNW ke Risma: Mestinya Mensos Perjuangkan Dapatkan Anggaran dengan Ajukan ke Kemenkeu

13. PT Mer Engineering (terafiliasi dengan Dono Parwoto) sebesar Rp5,794 miliar

14. PT Aryana Sejahtera (terafiliasi dengan Fathor Rachman) sebesar Rp1,7 miliar.

Proses hukum mereka hingga saat ini masih berjalan. Sidang dilanjutkan dengan pembacaan nota pembelaan (pleidoi) pada Senin, 19 April 2021.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Twitter @bumnbersatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x