Barang Bukti Suap Pajak Diduga 'Dibawa Kabur' Truk, Refly Harun: Ada UU Baru, KPK Kini Tak Sekuat Sebelumnya

- 13 April 2021, 16:13 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Twitter @ReflyHZ

PR DEPOK -Pakar hukum tata negara Refly Harun, mengomentari dugaan adanya upaya penghilangan barang bukti kasus suap pajak yang diungkap oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Dalam keterangannya, Refly Harun menyoroti keberadaan barang bukti tersebut yang sempat terdeteksi berada di dalam truk yang berlokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Ia lantas menilai bahwa sejak lama civil society atau komponen masyarakat sipil sudah meramalkan bahwa KPK tidak lagi lincah.

Baca Juga: Jokowi Teken Keppres No. 7-2021, Cuti Bersama ASN 2021 Diputuskan Hanya Dua Hari

Pasalnya, lanjut Refly Harun, saat ini KPK harus mendapatkan izin jika ingin melakukan penggeledahan atau penyitaan.

"Maka secara teoritis, mudah sekali terjadi pembocoran rencana penggeledahan. Entah bocornya dari mana, tapi yang paling mudah, yang paling gampang adalah ya tinggal dipastikan apakah bocornya di internal KPK sendiri, jangan lupa di situ ada pegawai, ada siapapun yang menuliskan rencana penggeledahan. Bisa juga bocornya di dewan pengawas, karena dewan pengawas yang mengeluarkan izin," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Pakar hukum tersebut lebih lanjut menyatakan bahwa KPK yang ada saat ini tidak sekuat KPK sebelumnya.

Baca Juga: Sindir Jokowi Benci Produk Luar Tapi Pilih Mohamed bin Zayed Ketimbang Pahlawan, Nicho: Suka-suka Lo Aja deh

Pasalnya, terdapat Undang-Undang KPK baru yang dinilai memperlambat langkah penyidik KPK dalam memproses suatu kasus.

"Celakanya, Undang-Undang itu memang dikehendaki lemah, Undang-Undang yang sengaja membuat KPK lebih lemah dibandingkan KPK-KPK sebelumnya, dan saya kira sukses. Paling tidak KPK sekarang tidak sekuat dengan KPK sebelumnya," tutur Refly Harun menambahkan.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x