"Semua sudah kita maksimalkan, silahturahmi langsung ke UMMI. Saya minta pihak UMMI kerja sama, kemudian juga dijelaskan bahwa ini harus hati-hati."
"Saya sampaikan ke dokter Andi Tatat juga, ini sensitif tidak boleh salah melangkah," ucap Bima Arya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Namun, Bima Arya menyayangkan kordinasi pihak RS UMMI sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 yang juga tempat Habib Rizieq dirawat tidak melaporkan hasil dari pemeriksaan tes swab antigen dan juga PCR seperti yang telah dijanjikan.
"Kalaupun hanya 'suspect' dilaporkan, 'treatment'-nya beda. Kalaupun habib waktu itu masih antigen yang penting dilaporkan saja, maka treatment-nya beda. Yang penting prosesnya bukan 'output'-nya," ucap Bima Arya menjelaskan.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tes swab di RS Ummi dengan terdakwa Habib Rizieq, dr. Andi Tatat, dan Hanif.
Selain Bima Arya, terdapat sejumlah nama lain yang menjadi saksi seperti Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach, Anggota Satgas Covid-19 Kota Bogor Verro Sopacua.