PR DEPOK – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim mengatakan kesan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap vaksin Nusantara negatif.
Pasalnya, Kepala BPOM menyatakan bahwa penyuntikan vaksin Nusantara yang dilakukan di RSPAD pada Rabu, 14 April 2021 kemarin tidak ada kaitannya dengan BPOM.
Luqman Hakim pun menilai pernyataan yang dikeluarkan BPOM tersebut seolah sebagai upaya menghambat “keberhasilan” vaksin Nusantara.
“Reaksi BPOM ini berkesan negatif. Serasa hendak menghambat dan mendiskreditkan Vaksin Nusantara. Apakah kesan ini benar?” tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya @LuqmanBeeNKRI pada Kamis, 15 April 2021.
Menurut Luqman Hakim, sebaiknya seluruh kalangan harus mendukung upaya anak bangsa dalam memproduksi vaksin sendiri, bukan malah bangga menggunakan vaksin dari negara lain.
“Dlm perang dagang antar produsen vaksin, harusnya kita support upaya2 anak bangsa utk produksi vaksin sendiri. Atau bangga jadi komprador alias antek asing?” ujar Luqman Hakim.
Meski begitu, sebelumnya Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito juga telah menyatakan bahwa pihaknya tidak pilih kasih kepada vaksin Nusantara.
"BPOM tidak akan pernah pilih kasih. BPOM akan mendukung apapun bentuk riset apabila sudah siap masuk uji klinik itu akan didampingi tetap tapi tentu dengan penegakan berbagai standar-standar yang sudah ada," kata Penny seperti dikutip dari Antara.
Terkait dengan vaksin Nusantara yang belum bisa lanjut ke tahap uji klinis selanjutnya, ia menjelaskan hal itu karena beberapa syarat belum terpenuhi.
Syarat tersebut di antaranya, Cara Uji Klinik yang Baik (Good Clinical Practical), Proof of Concept, Good Laboratory Practice dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (Good Manufacturing Practice).
Kemudian, Penny juga mengatakan BPOM sudah melakukan pendampingan yang sangat intensif dimulai dari sebelum uji klinik, mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK), dan ada komitmen-komitmen yang harus dipenuhi. BPOM juga sudah melakukan inspeksi terkait vaksin Nusantara.
Lebih lanjut dia menuturkan proof of concept dari vaksin Nusantara juga belum terpenuhi. Antigen yang digunakan pada vaksin tersebut juga tidak memenuhi pharmaceutical grade.
Berikutnya, hasil dari uji klinis fase 1 terkait keamanan, efektivitas atau kemampuan potensi imunogenitas untuk meningkatkan antibodi juga belum meyakinkan sehingga memang belum bisa melangkah untuk fase selanjutnya.
Diketahui, hingga saat ini, BPOM belum mengeluarkan izin Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis fase II untuk vaksin Nusantara.***