Gus Yaqut Tegas Penistaan Agama tak Dibenarkan, Haris Pertama: Abu Janda Gimana Pak Menteri? Benar atau Tidak?

- 19 April 2021, 08:36 WIB
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama. /Instagram/@harispertama.

PR DEPOK – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut menegaskan bahwa tindakan penistaan agama tidak dibenarkan atas alasan apapun.

Untuk itu, Gus Yaqut mendorong aparat kepolisian untuk menindak tegas setiap pelaku penista agama karena telah mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran ataupun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama," tegas Gus Yaqut seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Tingkat Kepuasan Publik kepada Anies Baswedan Anjlok, Dedek Prayudi: 38 Persen Sudah Sangat Baik, Selamat Pak!

Pernyataan yang disampaikan Gus Yaqut itu pun kemudian ditanggapi oleh Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Dalam tanggapannya, Haris Pertama bertanya balik kepada Menag Gus Yaqut terkait Permadi Arya atau Abu Janda yang pernah juga membuat sejumlah kontroversi.

Abu Janda bagaimana Pak Menteri ??? Benar atau tidak ???” ujar Haris Pertama sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya @knpiharis pada Senin, 19 April 2021.

Cuitan Haris Pertama yang respons pernyataan Menag Gus Yaqut soal penistaan agama.
Cuitan Haris Pertama yang respons pernyataan Menag Gus Yaqut soal penistaan agama. Tangkapan layar Twitter/@knpiharis.

Baca Juga: Setuju Jozeph Paul Zhang Ditangkap, Gus Sahal: Tapi Yahya Waloni dan yang Hobi Nistakan Kristen Juga Dihukum

Baca Juga: Anies Buat PBB Terpukau Hanya Dalam Dua Menit, Ferdinand: Malu Ah, Jangan Banggakan yang Tak Layak Dibanggakan

Diketahui, Haris Pertama dari KNPI, Januari lalu, melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Sementara itu, pernyataan yang dikeluarkan Gus Yaqut dalam menindak tegas pelaku penistaan agama untuk menanggapi dua kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang dan Desak Made Darmawati yang terjadi baru-baru ini.

Sebelumnya, Paul Zhang mengaku bahwa dirinya merupakan nabi ke-26 serta menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya atas penistaan agama yang dia lakukan.

Baca Juga: Dijodohkan dengan Billy Syahputra, Memes Prameswari: Santai Aja, Aku Terserah Netizen Mau Kayak Apa

Sedangkan Desak Made Darmawati merupakan dosen di salah satu universitas di Jakarta, dan telah membuat masyarakat Bali khususnya penganut agama Hindu terluka dengan perkataannya.

Desak Made menyinggung tentang nilai-nilai dan praktik agama Hindu di Bali yang dianggap menyesatkan.

Meski begitu, akhirnya dia telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu dan proses hukum tetap berlanjut.

Lebih lanjut, Gus Yaqut mengajak masyarakat untuk tidak terpancing dengan dua kasus tersebut dan lebih mengedepankan kebersamaan dan toleransi yang telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Baca Juga: Login efrom.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Nama Penerima Banpres BPUM BLT UMKM 2021

Baca Juga: Akses eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP untuk Cek Penerima BPUM Tahap 2

Baca Juga: Niat Jemput Anak yang Sakit, Wanita Asal Aceh Dianiaya dan Diancam Dibunuh Mantan Suami

"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," ucap Gus Yaqut.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @knpiharis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x