Meski Tegaskan Vaksin Nusantara Bukan Program TNI, Kepuspen Sebut Dukung Inovasi untuk Tanggulangi Covid-19

- 19 April 2021, 16:04 WIB
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad (tengah) saat jumpa pers terkait Vaksin Nusantara di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad (tengah) saat jumpa pers terkait Vaksin Nusantara di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). /Foto: ANTARA/Syaiful Hakim/

Hal lainnya adalah pengurusan perizinan dan kerja sama antara TNI dengan berbagai pihak.

"Dan penggunaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti akan diatur dengan mekanisme kerja sama sebagai dasar hukum atau legal standing, dan tanpa mengganggu tugas-tugas kedinasan atau tugas pokok kesatuan," ucapnya.

Sementara itu, dokter Andreas Harry Lilisantoso, berpendapat program Vaksin Nusantara dapat dilanjutkan dengan diiringi mempublikasikan penelitian terkait baik di jurnal ilmiah nasional maupun internasional.

"Perihal Vaksin Nusantara ini, lanjutkan saja terus penelitiannya, dan penuhi kriteria-kriteria riset yang lazim dalam dunia ilmiah, lalu dilengkapi publikasi dalam jurnal nasional maupun internasional," ucapnya.

Baca Juga: Merasa Tak Pantas Laporkan Penista Agama Bukan Agamanya, Husin Shihab: Jangan Digoreng Terus Soal Yahya Waloni

Menurut Andreas, dengan adanya jurnal ilmiah nasional dan internasional bisa menjadi tempat kajian program Vaksin Nusantara agar semua pihak bisa terbuka melakukan kajian-kajian.

"Sehingga bisa menghindarkan penilaian bahwa itu jangan promosi atau bahkan sekadar komentar-komentar," ujarnya melanjutkan.

Dengan demikian, lanjutnya, komentar-komentar dari pihak yang tidak dalam kapasitas mengkaji sesuai keilmuan kesehatan dapat dikurangi. Komentar-komentar itu dinilai kontraproduktif.

Baca Juga: Timur Laut Kabupaten Maluku Barat Daya Dilanda Gempa Bermagnitudo 5,7

Sementara itu, terkait polemik Vaksin Nusantara, Andreas tidak setuju jika ada yang berpendapat bahwa satu institusi yang berwenang seperti BPOM akan menghambat suatu penelitian yang bagus.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah