PR DEPOK - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi kembali memberikan pendapatnya terkait Jozeph Paul Zhang, yang belakangan ini tengah ramai diperbincangkan banyak pihak.
Terbaru, Teddy Gusnaidi mengatakan dengan tegas bahwa Jozeph Paul Zhang tak berbeda jauh dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai aktivis penyerang pemerintah.
Hal demikian disampaikan Teddy Gusnaidi melalui satu cuitan di akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi pada Rabu, 21 April 2021.
"Jozeph Paul Zhang gak beda jauh sama orang yang ngakunya aktivis yang suka menyerang pemerintah," ujar dia sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Lebih lanjut, Teddy Gusnaidi menuturkan bahwa ternyata Jozeph Paul Zhang serta pihak yang mengaku aktivis itu berani menyerang pemerintah karena tinggal di luar negeri.
Apabila di Indonesia, menurut Teddy Gusnaidi, Jozeph Paul Zhang dan pihak yang mengaku aktivis itu sudah dipastikan tidak akan melakukan hal tersebut.
"Ternyata mereka berani karena berada diluar negeri. Kalau di dalam negeri, pasti jiper," katanya menambahkan.
Baca Juga: Terlepas Dari Pemiliknya, Burung Macaw Seharga Rp60 Juta Berhasil Ditemukan Sudin Gulkarmat
Dalam cuitan yang sama, Teddy Gusnaidi berharap besar Jozeph Paul Zhang segera ditagkap, karena dirinya mengaku ingin melihat seberapa 'nyali' dirinya apabila sudah di Indoneisa.
"Mudah-mudahan Jozeph segera ditangkap, mau lihat seberapa besar bacotnya jika sudah di sini," ujar Teddy Gusnaidi mengakhiri cuitannya.
Sebelumnya diberitakan, Jozeph Paul Zhang dianggap telah menistakan agama Islam. Hal tersebut diketahui dari video yang diunggahnya di kanal YouTube pribadinya.
Jozeph Paul Zhang mengatakan bahwa dirinya merupakan nabi ke-26, dan Nabi Muhammad SAW akan masuk ke dalam nerakat serta menuturkan Rasulullah adalah nabi yang cabul.
Bahkan, Jozeph Paul Zhang menantang pihak-pihak yang menyaksikan videonya di YouTube untuk melaporkannya dengan tuduhan penistaan agama kepada pihak kepolisian.
Jika ada yang berani melaporkan ke pihak kepolsian, Jozeph Paul Zhang menjanjikan hadiah dengan uang senilai Rp1 juta rupiah bagi lima orang pelapor.***