Padahal, mantan Imam Besar FPI itu menjelaskan bahwa yang sedang dibahas dalam persidangan itu adalah saat ia makan bersama dengan orang lain.
"Tadi yang ditayangkan itu urusan makan, tapi ini nanyanya soal keluyuran. Jadi sudah menyimpang dari film yang ditayangkan," ujar Habib Rizieq.
Baca Juga: 6 Mesin Gol Persib ke Gawang Persija, Ezechiel N'Douassel Masukan 2 Bola ke Jaring 'Macan Kemayoran'
Ia lantas menilai bahwa penggunaan diksi keluyuran yang digunakan oleh jaksa sangat berbahaya.
"Ini bahasa keluyuran ini berbahaya sekali," tuturnya menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, sidang kasus swab test RS Ummi Bogor masih terus berlanjut hingga hari ini, Rabu, 21 April 2021.
Dalam kasus ini Habib Rizieq didakwa telah berbohong soal hasil swab test dan terkait positif atau tidaknya ia terpapar Covid-19.***