Ratusan WN India itu diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia karena mereka dilengkapi dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang diberikan otoritas terkait kepada WNA yang akan tinggal di Indonesia untuk beberapa bulan.***
Ratusan WN India itu diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia karena mereka dilengkapi dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang diberikan otoritas terkait kepada WNA yang akan tinggal di Indonesia untuk beberapa bulan.***
Editor: Ramadhan Dwi Waluya
Sumber: Twitter @hnurwahid