Acungi Jempol Pemerintah Larang WNA India Masuk Indonesia, HNW: Bagaimana dengan WNA dari China?

- 24 April 2021, 09:00 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. /ANTARA/Ikhwan Wahyudi

Ratusan WN India itu diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia karena mereka dilengkapi dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang diberikan otoritas terkait kepada WNA yang akan tinggal di Indonesia untuk beberapa bulan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x