Kedua, meminta kepada pemerintah, khususnya aparat penegak hukum agar mengusut, memproses hukum serta memberikan sanksi hukum seberat-beratnya terhadap pelaku penistaan agama itu untuk menimbulkan efek jera.
Ketiga, meminta pemerintah melalui lembaga atau instansi terkait untuk melakukan tindakan pencegahan agar kasus penistaan agama tidak terus terulang karena rawan menimbulkan perpecahan bangsa.
Baca Juga: Ungkap Kesedihan Peristiwa KRI Nanggala-402, Puan Maharani: Kita Bangga Punya Prajurit Matra Laut
Tidak hanya mewakili 7 organisasi terkait, secara pribadi ia pun menyatakan bahwa Jozeph Paul Zhang atau Sindy Paul Soerjomoeljono telah meresahkan dan harus segera ditangkap, sehingga tidak terus-menerus dibiarkan adanya penghinaan pada agama Islam.
Dengan demikian, ia mendorong pihak kepolisian untuk menegakkan hukum seadil-adilnya bagi orang-orang yang menghina keyakinan dalam beragama, sehingga bisa memberikan sanksi keras terhadap pelaku.
"Tindak tegas orang seperti ini, berikan dia sanksi keras terhadap perbuatan penghinaan yang dilakukan terhadap agama," katanya.***