Jokowi Minta Bebaskan Tapol di Myanmar, Rachland: Saya Menuntut Presiden Bebaskan Syahganda, Jumhur, dan Anton

- 27 April 2021, 02:45 WIB
Politis Partai Demokrat, Rachland Nashidik. /tangkap layar youtube Indonesia Lawyer Club/
Politis Partai Demokrat, Rachland Nashidik. /tangkap layar youtube Indonesia Lawyer Club/ /

Baca Juga: KPK Limpahkan Barang Bukti Agung Sucipto, Pemberi Suap Gubernur Sulsel Nonaktif Segera Jalani Sidang

"Saya menuntut Presiden Jokowi bertanggungjawab membawa pelaku pembunuhan warga sipil di KM 50 ke depan pengadilan dan bebaskan Syahganda, Jumhur dan Anton!," ujar Rachland Nashidik, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Rachland Nashidik.
Cuitan Rachland Nashidik.

Adapun sebelumnya Presiden RI Joko Widodo dalam ASEAN Leaders' Meeting (ALM), menyebutkan ada tiga hal yang diminta Indonesia kepada pemimpin militer Myanmar.

"Dalam pertemuan ini saya juga menyampaikan pentingnya pemimpin militer Myanmar untuk memberikan komitmen, yaitu permintaan komitmen pertama adalah penghentian penggunaan kekerasan dari militer Myanmar," ujar Presiden Jokowi seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Netflix Rajai Layanan Media Streaming Digital Usai Raih 7 Piala Oscar dan Ungguli Deretan Kompetitornya

Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga meminta agar proses dialog harus mulai dilakukan, dan tahanan politik segera dibebaskan.

"Permintaan komitmen kedua, proses dialog yang inklusif harus dimulai, tahanan politik harus segera dilepaskan," kata Presiden Jokowi.

Adapun dimulainya dialog itu, Presiden Jokowi pun memandang perlu dibentuknya Special Envoy ASEAN, yaitu Sekjen dan Ketua ASEAN untuk mendorong dialog dengan semua pihak di Myanmar.

Baca Juga: Meski Pandemi Covid-19, Digitalisasi Perbankan BNI Dorong Kinerja hingga Investasi Teknologinya Berbuah Manis

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @RachlanNashidik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x