Ada Mafia Karantina di Bandara Soekarno-Hatta, Dasco Ahmad: Ini Bahayakan Banyak Pihak, Polisi Usut Tuntas!

- 27 April 2021, 16:26 WIB
Sufmi Dasco Ahmad.
Sufmi Dasco Ahmad. /Twitter @sufmidasco/

PR DEPOK - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad, turut menanggapi kabar adanya mafia di Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum pegawai bandara yang berinisial S dan RW, yakni meloloskan WNI dari India berinisial JD untuk masuk ke Indonesia tanpa karantina, adalah tindakan berbahaya.

"Membahayakan banyak pihak. Terutama karena yang diloloskan belum dites apakah Covid-19 atau tidak Covid-19. Tetapi apa yang dilakukan ini sangat membahayakan," ujar Dasco Ahmad, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021, Doni Monardo Minta Rakyat Silaturahmi Virtual: Mohon Berkenan Posko-posko Bisa Fasilitasi

Oleh karena itu, Dasco Ahmad meminta agar polisi segera mengusut tuntas peristiwa kongkalikong antara WNI yang datang dari luar negeri ini dengan oknum yang mengaku petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Pasalnya, ujar Dasco Ahmad melanjutkan, tindakan oknum bandara yang meloloskan WNI dari India dengan syarat membayar uang sebesar Rp6,5 juta ini termasuk dalam tindakan mafia.

"Mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas praktek-praktek mafia di Bandara Soetta yang dapat menyebabkan laju Covid-19 justru melonjak di Jakarta. Dan, Indonesia karena kelakukan-kelakuan oknum ini dan agar diberikan hukuman yang setimpal agar mendatangkan efek jera," tuturnya dengan tegas.

Baca Juga: Air Dingin atau Air Hangat, Mana yang Lebih Sehat?

Untuk diketahui, pihak Polda Metro Jaya saat ini telah mengamankan tiga orang pelaku, yakni dua oknum petugas bandara berinisial S dan RW, serta WNI yang datang dari India berinisial JD.

Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menyelidiki modus dari JD yang membayar uang kepada S.

"Dia itu membayar Rp6,5 juta ya kepada petugas yang berinisial S. Modusnya ini untuk sementara sedang kita selidiki lebih lanjut," kata Yusri Yunus menerangkan.

Baca Juga: UAS Galang Dana Beli Pengganti KRI Nanggala-402 Ferdinand: Gak Akan Tercapai, Kecuali Beli Pempek Kapal Selam

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pelaku S dan RW ternyata memiliki hubungan keluarga.

"Pengakuannya kepada JD ini, baik S dan RW itu petugas bandara Soekarno-Hatta. Ngakunya saja ya, dia itu sama anaknya. RW itu anaknya S," tuturnya.

Diketahui, JD membayarkan uang sebesar Rp6,5 juta agar ia bisa lolos dari proses karantina selama 14 hari.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x