PR DEPOK - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menanggapi soal penangkapan pengacara Rizieq Shihab, Munarman.
Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 karena diduga menjadi pihak yang menggerakkan tindak pidana terorisme.
Menanggapi penangkapan Munarman, Fadli Zon menyebut tidak percaya atas tuduhan teroris yang diberikan kepada Munarman.
Ia mengatakan bahwa dirinya mengenal baik Munarman. Fadli Zon pun menyebut tuduhan ini sungguh mengada-ngada dan kurang kerjaan.
"Sy mengenal baik Munarman dan sy tdk percaya dg tuduhan teroris ini. Sungguh mengada2 n kurang kerjaan," ujar Fadli Zon, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, sebagaimana dikutip dari Antara, Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 pada pukul 15.30 WIB, pada Selasa, 27 April 2021.
Munarman ditangkap saat dirinya berada di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.