Syahrial pun menyepakati hal tersebut, lalu kemudian mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank miliki Riefka Amalia/swasta atau teman dari Stepanus.
Syahrial juga telah memberikan uang tunai kepada Stepanus sehingga penyidik KPK ini mendapatkan totla Rp1,3 Miliar.***