Sebut Munarman Akan Jadi Figur Perlawanan Kaum Muda, Aidul: Terorisme Bukan Kejahatan Murni seperti Korupsi

- 28 April 2021, 08:12 WIB
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari.
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari. /Muhammad Iqbal/Antara

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa, 27 April sekira jam 15.30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman ditangkap atas dugaan keterkaitan dengan sejumlah aksi terorisme.

"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di beberapa waktu yang lalu," tuturnya seperti diberitakan sebelumnya.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan UMKM Online, Simak Link Daftar BPUM 2021 Online Berikut ini

Selain itu, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Setelah penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Saat penggeledahan tersebut, Tim Densus 88 menemukan bahan baku peledak.

Baca Juga: Husin Shihab Laporkan Yahya Waloni: Biar Ustaz Penyebar Kebencian Macam Ini Gak Bikin Gaduh!

"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak," katanya.

Selain TATP, tim Densus 88 juga menemukan bahan baku peledak lainnya, yakni aseton dan nitrat.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x