Munarman Ditangkap Densus 88 di Kediamannya, Kuasa Hukum Sebut Caranya Langgar Prinsip-prinsip HAM

- 28 April 2021, 15:41 WIB
Mantan Sekretaris FPI, Munarman saat ditangkap Densus 88 di kediamannya pada Selasa, 27 April 2021.
Mantan Sekretaris FPI, Munarman saat ditangkap Densus 88 di kediamannya pada Selasa, 27 April 2021. /Dok. Divisi humas Polri

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Munarman memiliki hak untuk bertemu kuasa hukumnya. Apabila terus tidak memiliki akses, menurut Hariadi, aparat akan melanggar prosedur hukum.

Hingga saat ini, Pihak kepolisian belum dapat langsung dihubungi untuk diminta tanggapan mengenai kesulitan tim kuasa hukum menemui Munarman. Begitu pula, terkait dengan adanya dugaan pelanggaran prosedur hukum dan HAM saat polisi menangkap eks petinggi FPI itu.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah