PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik empat pejabat negara baru pada hari ini, Rabu, 28 April 2021.
Pelantikan empat pejabat negara baru yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta itu telah dikonfirmasi oleh sumber dari lingkungan istana.
"Iya (pelantikan empat pejabat negara, red.)," ujar sumber dari lingkungan istana sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 28 April 2021.
Sebelumnya, pada 9 April lalu, dalam Rapat Paripurna DPR telah menyetujui pembentukan kementerian baru, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Investasi.
Pembentukan dua kementerian itu berdasar pada hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) yang membahas Surat Presiden Jokowi Nomor R-14/Pres/03/2021 tentang Pertimbangan Pengubahan Kementerian apda 8 April.
Persetujuan DPR tersebut sesuai dengan UU Nomor 39 tahun 2019 tentang Kementerian Negara yang mengatur bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.
Baca Juga: Minta Polisi Berikan Tindakan Tegas Pada Munarman, Husin Shihab: Kalau Melawan, Sikat Aja Pak!
Sementara itu, pelantikan dibuka dengan pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 72 B tahun 2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta pengangkatan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju pada sisa jabatan 2019-2024 oleh Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.