Selain itu, aktivitas tersebut juga bisa mengganggu operasional seperti perjalanan kereta api yang terhambat.
"Mereka ini banyak yang bermain-main di sepanjang jalur kereta api, bahkan tak jarang ada beberapa yang menaruh benda asing di atas rel kereta yang akhirnya merusak prasarana hingga membuat kereta anjlok,” tuturnya.
Baca Juga: Terbukti Gunakan Narkoba, Empat Pejabat Pemkot Makassar Segera Diberhentikan dari Jabatannya
Sebelumnya, tabrakan mini bus dan kereta api terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur pada Sabtu, 27 Maret 2021.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua korban yang merupakan pengendara dan penumpangnya tewas di tempat lantaran minibus terseret kereta api sepanjang puluhan meter.
Anggota Polsek Sukodadi Aiptu Ali Utomo mengemukakan kondisi mobil benar-benar hancur tidak berbentuk.
Kedua korban meninggal dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan, sebelum dibawa ke rumah duka.
"Korban dari arah utara hendak menyeberang, diduga kurang waspada sehingga tidak mengetahui ada kereta lewat. Kereta datang dari arah barat ke timur. Kedua korban meninggal di TKP," tutur Aiptu Ali Utomo.***