PR DEPOK - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. dr. Zubairi Djoerban Sp.PD menanggapi polemik kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang.
Menurutnya, suatu hal yang mengagetkan apa dilakukan oleh oknum Kimia Farma tersebut. Sampel alat bekas rapid test antigen diduga dicuci dan dipergunakan kembali.
Zubairi Djoerban mengatakannya melalui akun Twitter pribadinya @ProfesorZubairi, pada Rabu, 28 April 2021.
"Mengagetkan apa yang dilakukan oknum petugas Kimia Farma. Mereka diduga mengambil sampel dengan alat bekas yang dicuci," ujar Zubairi Djoerban.
Menurutnya, suatu hal yang tega sekali dilakukan. Ia pun menyebut tes antigen dengan alat bekas akan memberikan rasa aman yang salah jika hasilnya negatif.
"Tega sekali. Hal itu kan memberi rasa aman yang salah jika hasilnya negatif," kata Zubairi Djoerban seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa perilaku tersebut merupakan suatu pelanggaran yang amat berat, terutama dilakukan oleh tenaga kesehatan.