Ada Oknum Kimia Farma 'Nakal' Pakai Alat Rapid Test Antigen Bekas, Prof Zubairi: Tega, Pelanggaran Amat Berat!

- 30 April 2021, 04:05 WIB
Ketua Satgas Covid-19 IDI, Prof. dr Zubairi Djoerban Sp.PD.
Ketua Satgas Covid-19 IDI, Prof. dr Zubairi Djoerban Sp.PD. /Instagram @profesorzubairi

"Ini pelanggaran yang amat berat. Apalagi itu dikerjakan oleh tenaga kesehatan," ujar Zubairi Djoerban mengakhiri cuitannya.

Cuitan Prof. Zubairi Djoerban yang respons ada oknum Kimia Farma main kotor soal alat rapid test antigen di Kualanamu.
Cuitan Prof. Zubairi Djoerban yang respons ada oknum Kimia Farma main kotor soal alat rapid test antigen di Kualanamu. Tangkap layar Twitter.com/@ProfesorZubairi.

Sebelumnya, polisi menggerebek layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Pigai Sebut OPM Bukan Teroris Tapi Pejuang Kemerdekaan Diakui PBB, Husin Shihab: Jelas Teroris, Pembangkang!

Penggerebekkan itu dilakukan atas dugaan terkait adanya pemalsuan proses rapid test antigen dengan alat bekas.

Kini, kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra mengatakan bahwa salah satu tersangka, yakni berinisial PM merupakan Plt Brance Manager Laboratorium Kimia Farma Medan yang berada di Jalan R A Kartini.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @ProfesorZubairi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x