Sentil FZ Sebut Kasus Munarman ‘Berlebihan’, Muannas: UU Terorisme Disetujui Gerindra bahkan Ketua Pansusnya!

- 1 Mei 2021, 20:31 WIB
Muannas Alaidid (kiri) sentil Fadli Zon (kanan) yang berkomentar soal Munarman.
Muannas Alaidid (kiri) sentil Fadli Zon (kanan) yang berkomentar soal Munarman. /Kolase instagram.com/@muannas_alaidid, @fadlizon/

Yg berlebihan itu soal hukum ditanggepin politisi model @fadlizon,” kata Muannas Alaidid sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Kemudian, ia menjelaskan proses dan mekanisme penangkapan terduga teroris.

Baca Juga: Hasil Forensik Pastikan Cairan dan Bubuk yang Didapat di Eks Markas FPI Bukan Pembersih WC Tapi Bahan Peledak

Dulu masa Penangkapan terduga teror cuma 7 hari skrg jd 14 hari bhkn bisa diperpanjang 7 hari lg unt dpt didalami penyidik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Muannas Alaidid mengatakan bahwa UU Terorisme sebelumnya telah disetujui oleh Gerindra.

Ia juga menuturkan bahwa Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembentukan UU Terorisme adalah perwakilan dari Gerindra, yakni M. Syafii.

Baca Juga: Gerakan Pemuda Kristen Tuntut Munarman Dibebaskan, Ferdinand: Tidak Wakili Agama, Orang Ini Bisa Dipidana

UU Terorisme hari ini dulu disetujui Gerindra bhkn Ketua Pansusnya M. Syafii dr Gerindra,” kata dia.

Cuitan Muannas Alaidid yang respons pernyataan Fadli Zon soal Munarman.
Cuitan Muannas Alaidid yang respons pernyataan Fadli Zon soal Munarman. Tangkap layar Twitter.com/@muannas_alaidid.
***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x