PR DEPOK – Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon melontarkan kritik terhadap penangkapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Sebagaimana diberitakan, Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 pada Selasa, 27 April 2021 di kediamannya.
Atas penangkapan Munarman tersebut, Fadli Zon menilai bahwa peristiwa itu dapat menimbulkan pro dan kontra.
Sebagai orang yang mengenal Munarman sejak lama, Fadli Zon mengaku bahwa dirinya tak percaya dengan dugaan yang dituduhkan kepada eks petinggi FPI tersebut.
“Bahwa saudara Munarman adalah seorang teroris karena tuduhan ini adalah tuduhan yang sangat berat,” tutur Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Fadli Zon Official pada Minggu, 2 Mei 2021.
Terlebih lagi, Munarman dikenakan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme.
Baca Juga: Soroti Kasus Rapid Test Antigen Bekas yang Hilangkan Nurani Demi Uang, Shamsi Ali: Parah Bangsa Ini
“Padahal kita tahu, siapa yang sebetulnya teroris,” katanya menegaskan.