Muncul Kerumunan Warga di Pasar Tanah Abang, Warganet Sindir Pernyataan Menkeu Sri Mulyani

- 2 Mei 2021, 17:45 WIB
Polda Metro Jaya segera menindak soal kerumunan di Tanah Abang dengan langsung mendirikan pos pengamanan di lokasi tersebut.
Polda Metro Jaya segera menindak soal kerumunan di Tanah Abang dengan langsung mendirikan pos pengamanan di lokasi tersebut. /tangkapan layar Instagram @addiems999

Pemerintah senang karena masyarakat mengikuti himbauan bu menteri. Yg kurang tepatnya no prokes untuk dijalankannya,” kata pengguna Twitter lain, @dimasariesp.

Tidak hanya berkomentar, sejumlah warganet Twitter juga turut menyertakan tangkapan layar berita dari sejumlah media online nasional mengenai pernyataan Menkeu Sri Mulyani tersebut.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani meminta masyarakat untuk tetap berbelanja menjelang lebaran, meski mudik telah dilarang. Hal ini dilakukan supaya kegiatan ekonomi tetap berjalan.

Menurutnya, meski masyarakat tidak boleh mudik, masih tetap bisa mengirimkan bingkisan kepada keluarga, kerabat, teman di kampung halaman.

“Meskipun masyarakat tidak mudik, tapi tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di kota tempat tinggal mereka,” ungkap Menkeu Sri Mulyani, pada 22 April 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Survei Kartu Prakerja Tidak Muncul di Dashboard? Perhatikan Solusinya Berikut ini

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengingatkan masyarakat agar mengerem belanja di pasar menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah.

Hal tersebut disampaikannya sehubungan dengan Pasar Tanah Abang yang mulai dipadati warga.

"Kami minta masyarakat untuk bisa mengendalikan, mengerem belanja-belanja ke pasar," kata Ariza.

Riza mengingatkan hal tersebut untuk mengantisipasi jangan sampai warga terpapar Covid-19 akibat membeli kebutuhan Idul Fitri di pasar, mengingat kepadatan berpotensi meninggikan kasus Covid-19.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x