9 Peserta Unjuk Rasa Hardiknas Ditahan, Fadli Zon: Tindakan Ini yang Buat Ranking Demokrasi RI Makin Terpuruk

- 4 Mei 2021, 09:33 WIB
Anggota DPR sekaligus Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Anggota DPR sekaligus Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Instagram.com/@fadlizon.

Cuitan Fadli Zon komentari 9 peserta unjuk rasa Hardiknas ditahan.
Cuitan Fadli Zon komentari 9 peserta unjuk rasa Hardiknas ditahan. Tangkap layar Twitter.com/@fadlizon.

Diketahui sebelumnya, kabar penangkapan peserta unjuk rasa saat peringatan Hardiknas disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di akun Twitter @LBH_Jakarta pada Senin, 3 April 2021 kemarin.

Dari aksi unjuk rasa itu, terdapat sembilan peserta yang ditangkap oleh aparat, yakni terdiri dari lima mahasiswa dan empat orang dari Kongres Aliansi Serikat Buruh (KASBI).

Baca Juga: Heran Para PNS Buat Petisi Soal THR yang Kecil, Gus Umar: Baru Kali Ini dalam Sejarah, Makin Suram Saja

Penangkapan yang terjadi pada pukul 16.52 WIB tersebut diawali dengan tindakan represif sewenang-wenang aparat pada para peserta di depan Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Tindakan kekerasan itu dilakukan dengan alasan para peserta tidak mematuhi protokol kesehatan dan waktu unjuk rasa mendekati buka puasa.

Lalu menurut LBH, para peserta yang ditangkap saat itu tidak diperbolehkan mendapat pendampingan hukum.

Baca Juga: KKB Akan Gugat Pemerintah Soal Label Teroris, Abdul Kadir: Pengadilan Internasional Tak Layani Separatis

"9 (5 mahasiswa dan 4 dari Kasbi) Peserta Unjuk Rasa Hardiknas saat ini ditahan dan diperiksa di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya tanpa diperbolehkan mendapatkan pendampingan hukum," kata akun @LBH_Jakarta.

Serupa dengan pendapat Fadli Zon, pihak LBH Jakarta menyatakan bahwa aksi demonstrasi untuk menyampaikan pendapat di muka umum bukan lah bagian dari kejahatan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x