"Penyampaian pendapat di muka umum dengan damai bukanlah tindak kejahatan," lanjut akun @LBH_Jakarta.***
"Penyampaian pendapat di muka umum dengan damai bukanlah tindak kejahatan," lanjut akun @LBH_Jakarta.***
Editor: Ramadhan Dwi Waluya
Sumber: Twitter @fadlizon