"@novelbaswedan adalah salah satu karyawan @KPK_RI yang akan ditendang keluar karena tidak lulus test, ya terima saja, jangan malah merengek dan buat framing, seolah-olah selama ini dia hebat. Dia gak hebat dan KPK juga gak hebat, jadi harus di isi oleh orang-orang hebat," kata Teddy Gusnaidi.
Ia lalu kembali mengulas kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan. Menurutnya jangan sampai kasus tersebut terjadi lagi, karena di pengadilan terkuak bahwa ini bukan urusan politik tapi urusan pribadi.
"Jangan sampai kejadian lagi seperti kasus penyiraman air keras ke @novelbaswedan. Novel ngerengek dan framing kemana-mana seolah ini kasus politik sehingga negara bertanggungjawab. Ternyata di pengadilan terkuak, ini kasus pribadi gak ada urusan dgn politik atau kerja dia di KPK," ujar Teddy Gusnaidi.
Dikatakannya bahwa Novel Baswedan hingga hari ini belum mengembalikan uang negara sebesar Rp3, 5 miliar atas framing yang dia pernah buat.
"Dan sampai hari ini @novelbaswedan belum mengembalikan uang negara sebesar 3,5 miliar, karena framing yang dia ciptakan ternyata tdk sesuai dengan fakta hukum di pengadilan. Kasus dia bukan kasus politik, tapi kasus pribadi. Jangan sampai kejadian lagi..," ujar Teddy.
Menurutnya, cara tersebut yang dipakai Novel Baswedan untuk bisa terus bekerja sebagai karyawan KPK, jangan sampai pada akhirnya KPK mengalah.
Baca Juga: Usai Sunda Empire, Kini Muncul 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara'
Dikatakan Teddy, bahwa mau tidak mau KPK harus dibubarkan.