Tanggapi Densus 88 Tangkap 3 Mantan Petinggi FPI di Makassar, Muannas Alaidid: Semua Akan Diuji di Pengadilan

- 5 Mei 2021, 19:01 WIB
Muannas Alaidid.
Muannas Alaidid. /Twitter.com/@muannas_alaidid/

Baca Juga: Dalam Sidang Lanjutan Rizieq Shihab, JPU Hadirkan 2 Jurnalis TV Swasta dan 3 Saksi Ahli

Jangan tanya lagi apa buktinya,” tambahnya.

Muannas Alaidid menjelaskan bahwa penangkapan mantan petinggi FPI ini merupakan pengembangan kasus.

Kasus rentetan aksi teror hingga penangkapan mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman.

Ini pengembangan dari kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral ,Makassar,” ujar Muannas Alaidid.

Baca Juga: Pastikan Hak Pekerja di Depok, Disnaker Jadwalkan Sidak Perusahaan yang Tidak Bayar THR

Sampai kasus Munarman,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Munarman yang memang sudah diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.

Tangkapan layar cuitan Muannas Alaidid/Twitter/@muannas_alaidid
Tangkapan layar cuitan Muannas Alaidid/Twitter/@muannas_alaidid

Atas dugaan ikut mendeklarasikan mendukung kelompok teroris.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x