Baca Juga: Dalam Sidang Lanjutan Rizieq Shihab, JPU Hadirkan 2 Jurnalis TV Swasta dan 3 Saksi Ahli
“Jangan tanya lagi apa buktinya,” tambahnya.
Muannas Alaidid menjelaskan bahwa penangkapan mantan petinggi FPI ini merupakan pengembangan kasus.
Kasus rentetan aksi teror hingga penangkapan mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman.
“Ini pengembangan dari kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral ,Makassar,” ujar Muannas Alaidid.
Baca Juga: Pastikan Hak Pekerja di Depok, Disnaker Jadwalkan Sidak Perusahaan yang Tidak Bayar THR
“Sampai kasus Munarman,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Munarman yang memang sudah diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.
Atas dugaan ikut mendeklarasikan mendukung kelompok teroris.***