Namun, lanjut akun lembaga eksekutif di tingkat pendidikan tinggi itu, Mahkamah Konstitusi menyatakan penolakannya terhadap judicial review UU KPK secara keseluruhan pada 4 Mei 2021 lalu.
"Namun, Mahkamah Konstitusi baru saja menolak secara keseluruhan "judicial review" uji formal UU KPK pada Selasa, 4 Mei 2021," ujarnya.
Baca Juga: Peluncuran Aplikasi BOS, Kapolri: Demi Kemudahan Masyarakat Akan Dapatkan Pelayanan Optimal
Untuk diketahui, lembaga antirasuah KPK saat ini memang tengah menjadi sorotan publik.
Terlebih, KPK bersama Badan Kepegawaian Negara atau BKN baru saja menggelar tes wawasan kebangsaan atau TWK untuk peralihan status para pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tes wawasan kebangsaan atau TWK ini merupakan salah satu hasil dari UU KPK yang telah disahkan.
Baca Juga: Cobalah 10 Cara Ini Jika Anda Merasa Kesepian, Salah Satunya Meluapkan Perasaan
Namun, masyarakat kemudian dikagetkan dengan adanya puluhan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.