“Jajaran Kemenag harus memonitor dan berkoordinasi dengan para pengelola ZIS untuk memaksimalkan pelayanan melalui electronic channel dengan membuka rekening pembayaran zakat dari muzakki,” ujarnya.
Ia pun meminta kegiatan takbiran agar dilakukan di masjid atau musala yang dihadiri maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan dan menggunakan speaker internal.
Sementara itu, menurutnya Kemenag akan melaksanakan takbiran nasional secara virtual yang akan diselenggarakan dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal dengan melibatkan ormas Islam dan media nasional.
Lebih lanjut, dia meminta agar acara silaturahmi saat lebaran dapat dilaksanakan hanya dengan keluarga inti dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Saya juga meminta seluruh penyuluh agama dan jajaran Kemenag untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar halal bihalal atau silaturahmi lebaran dilaksanakan di lingkungan keluarga inti dengan memperhatikan protokol kesehatan atau memaksimalkan fasilitas teknologi informasi (virtual),” ujarnya.***