Diduga Kembali Muncul Klaster Tarawih, Menag Minta Masyarakat Disiplin Patuhi Panduan Ibadah Saat Pandemi

- 7 Mei 2021, 10:15 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. / ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

“Masih terjadi peristiwa penyebaran Covid-19. Saya minta masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi panduan ibadah di bulan Ramadhan. Ini semua demi kemaslahatan bersama, agar setiap potensi penyebaran bisa diantisipasi dan diminimalisir,” ujar Menag Yaqut.

“Saya minta jajaran Kemenag untuk terus sosialisasi, edukasi, sekaligus juga monitoring untuk memastikan panduan ibadah dilaksanakan dengan baik, serta berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, termasuk dengan aparat di wilayah masing-masing jika terdapat pelanggaran terhadap protokol kesehatan,” tuturnya.

Diketahui bersama, Kemenag RI telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca Juga: Main Film Sajadah Panjang, Arbani Yasiz Akui Merinding Saat Baca Skripnya

Surat edaran tersebut mengatur tentang pengurus masjid atau musala dapat menyelenggarakan kegiatan salat fardu lima waktu, salat tarawih dan witir, tadarus Alquran, itikaf, dan salat Idulfitri dengan pembatasan jumlah kehadiran masyarakat.

Pembatasan itu yakni paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid dan musala.

Pelaksanaan ibadan juga dapat dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman antar jemaah sekitar 1 meter, dan setiap jemaah membawa alat salat seperti sajadah dan mukena masing-masing.

Tidak hanya dalam pelaksanaan salat, Menag juga menjelaskan protokol kesehatan harus diterapkan dalam pelaksanaan pembayaran Zakat Fitrah.

Baca Juga: Raditya Dika Berikan Saham sebagai Kado Ulang Tahun Anak Pertamanya yang Menginjak Usia 2 Tahun

Menurutnya, jajaran Kemenag harus memonitor dan memastikan pengumpulan serta penyaluran zakat, Infaq,dan Sedekah (ZIS) yang dilakukan melalui masjid dan musala yang menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah