"Seperti dijelaskan sebelumnya, asesmen tes wawasan kebangsaan ini diselenggarakan oleh BKN," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, Ali Fikri juga menjelaskan terdapat pertanyaan yang dikembangkan dari tes tertulis dalam pelaksanaan wawancara.
Bahkan, Ali Fikri pun mengaku mendengar kesaksian dari pegawai KPK yang telah menempuh tes tersebut.
"Dari informasi yang kami terima dari pegawai KPK, ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh pegawai, beberapa di antaranya misalnya berkaitan dengan tata cara beribadah dan pilihan hidup berkeluarga," ujar Ali Fikri menjelaskan.
Selain itu, banyak pihak yang memberikan kritikan dengan menyatakan bahwa relevansi pertanyaan pada sesi wawancara TWK tidak berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPK.
Ali Fikri mengakui bahwa KPK sendiri menerima kritikan dan masukan tersebut agar menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara asesmen.
Adapun fokus sebenarnya dari asesmen tes tertulis dan wawancara tersebut menurutnya adalah pada ukuran penguatan integritas dan netralitas ASN.
"Mengenai aspek kompetensi, perlu kami tegaskan kembali, pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas sehingga aspek ini tidak dilakukan tes kembali," katanya.***