Larangan Mudik Dinilai Tak Efektif, Epidemiolog: yang Perlu Dilakukan adalah Pembatasan dan Edukasi ke Rakyat

- 9 Mei 2021, 19:28 WIB
Ilustrasi mudik lebaran.
Ilustrasi mudik lebaran. /Galih Pradipta/Antara

PR DEPOK – Pandu Riono yang merupakan epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia mengatakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah mengenai larangan mudik selama Hari Raya Idulfitri 1442 H kurang efektif untuk menghambat penyebaran jumlah kasus positif Covid-19.

Kebijakan ini terasa ganjil mengingat objek wisata dan rekreasi di sejumlah daerah di Indonesia diperbolehkan untuk berjalan ketika libur Hari Raya Idulfitri datang.

“Karena pada sisi lain, objek wisata dan rekreasi di sejumlah daerah dibolehkan untuk beroperasi saat libur Hari Raya Idulfitri,” ujar Pandu dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Minggu, 9 Mei 2021.

Baca Juga: Syuting Videoklip Album Love Letters, Agatha Chelsea Alami Kejadian Horor

Maka dari itu Pandu memberikan pandangan bahwa yang dilakukan pemerintah kurang efektif lantaran sangat sulit untuk melarang mudik.

“Makanya jangan dilarang, tapi dibatasi,” tuturnya.

Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah disebut Pandu terasa seperti keputusan yang bimbang mengingat kebijakan ini seperti tumpang tindih dengan kebijakan lainnya yang saling berkaitan.

Baca Juga: 5 Pertimbangan dan Anjuran Dokter Sebelum Putuskan Salat Idulfitri Berjemaah di Masa Pandemi Covid-19

Ia pun memprediksi tetap akan terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 terlebih bila terjadi kasus mutasi banyak.

Masyarakat dirasa akan selalu mencari berbagai alasan untuk melakukan aktivitas bepergian seperti mudik atau ke tempat wisata misalnya.

“Yang perlu dilakukan adalah melakukan pembatasan dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Pandu.

Pemerintah juga diimbau untuk semakin melakukan pengetatan dalam pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) untuk setiap kegiatan yang dilakukan masyarakat demi mereduksi jumlah kasus agar tak bertambah.

Baca Juga: Intip Suasana Bulan Suci Ramadhan di Kota Oxford saat Pandemi Covid-19

Pandu juga menyebutkan akan lebih baik bila masyarakat diberikan pemahaman yang lebih dalam tentang apa yang bisa terjadi jika melakukan aktivitas bepergian.

“Lebih baik dibatasi, diedukasi, masyarakat dikasih tahu bahayanya seperti apa, kalau mau pergi, ya dibatasi dan protokol kesehatannya, benar-benar dijaga,” tutur Pandu.

Pemerintah sebelumnya telah melakukan pelarangan secara resmi bagi masyarakat untuk melaksanakan aktivitas mudik lebaran 2021 terhitung sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Mendag Lutfi Minta Maaf Soal Bipang Ambawa Jadi Kegaduhan, Ossy: Urusan Receh Bisa Salah, Gimana Rumit?

Larangan itu sudah termaktub dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Sementara itu, beberapa daerah justru membuka objek wisata dan rekreasi, salah satunya di DKI Jakarta.

Ibu Kota DKI Jakarta memperbolehkan untuk buka dan beroperasi ketika libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dengan catatan melakukan pembatasan sampai 30 persen.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x