Merujuk Emergency Use of Authorization (EUA) yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), bahwa waktu vaksinasi kedua adalah selang 28 hari paska vaksin pertama.
Setelah Anda divaksinasi penuh, CDC menyebutkan bahwa Anda dapat berada di dalam rumah atau mengunjungi lingkungan lain tanpa masker dengan syarat bersama orang lain yang telah divaksinasi lengkap dari segala usia.
Baca Juga: 35 Film Horor Paling Menakutkan Menurut Penelitian, Ada Sinister hingga The Conjuring
Namun, sebaiknya Anda tetap menghindari pertemuan dalam skala sedang atau besar dan tetap menerapkan protokol kesehatan.***