Terlantar Selama 2 Bulan hingga Belum Terima 5 Kali Gaji , WNI ABK di Filipina Akhirnya Dipulangkan

- 18 Mei 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi anak buah kapal (ABK).
Ilustrasi anak buah kapal (ABK). /Pixabay/

Saat tiba di Indonesia, kedelapan ABK kembali menjalani karantina dan tes PCR sebelum dapat dipulangkan ke daerah masing-masing.

Kini KBRI Manila tengah mengupayakan hak-hak ABK tersebut bisa diselesaikan dalam waktu dekat.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Luar Negeri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah