Baca Juga: Sinopsis The Divergent Series: Insurgent, Aksi Para Divergent Membongkar Kejahatan Pemerintah
Dengan demikian, ia pun menegaskan bahwa hak siswi tersebut telah dirampas dengan sewenang-wenang oleh pihak sekolah.
“Sudah jelas bahwa anak ini telah dirampas haknya oleh pihak sekolah dengan sewenang²,” katanya.
Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah kebodohan mutlak yang dilakukan oleh pihak pendidik.
“Ini adalah sebuah kebodohan mutlak yang dilakukan oleh pendidik,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Ary Baroto menuturkan bahwa perkara MS sudah selesai dan tidak dilanjutkan ke tahapan lebih lanjut.
Ia menerangkan, saat dilakukan mediasi, MS telah dimaafkan dan semua pihak bersepakat tidak membawa kasus itu ke ranah hukum.***