Ketiga, dengan adanya Kartu Nikah Digital, akan membantu Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.
Selain itu, Kartu Nikah Digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.
“Jadi susah mau nipu-nipu, oh saya belum menikah, nanti ketahuan dari kartu tersebut,” tuturnya.
Baca Juga: Satgas Mandago Raya Sudah Tahu Lokasi Mujahidin Indonesia Timur, 3 Tim Dibentuk untuk Buru Mereka
Keempat, Kartu Nikah digital mempermudah pasutri saat bepergian.
“Jadi ini juga memudahkan bagi pasangan pengantin atau suami istri untuk berpergian tanpa harus khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. Jadi sudah bisa dicek melalui Kartu Nikah Digital tadi. Biasanya pada hotel atau tempat berlogo syariah pasti mereka bertanya,” katanya.
Kelima, kehadiran Kartu Nikah Digital mempercepat layanan bagi pasangan pengantin.
Menurutnya, bagi pasangan pengantin yang baru saja melangsungkan pernikahannya bisa menerima Kartu Nikah Digital secara online yang dikirim pihak KUA kepada pasangan pengantin melalui nomor WhatsApp maupun alamat email.
“Begitu selesai melakukan akad nikah, maka pihak KUA bisa mengeksekusi Kartu Nikah Digital yang kemudian dikirim kepada pasangan pengantin melalui layanan online seperti WhatsApp atau melalui email. Itu sudah terakses dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan. Itu sudah mengurangi waktu, biaya. Dari sisi kecepatan pun cepat,” ujarnya.