Kemenag akan Keluarkan Kartu Nikah Digital, Berikut Tiga Manfaatnya

- 19 Mei 2021, 17:24 WIB
Ilustrasi kartu nikah digital.
Ilustrasi kartu nikah digital. /Kemenag RI

Ketiga, Kemenag sendiri menciptakan Kartu Nikah Digital demi mengatasi praktik-praktik ilegal seperti pemalsuan dokumen pernikahan misalnya.

Kemudian disebut Muharam, Kartu Nikah Digital hadir untuk mencegah terjadinya praktik penipuan yang bisa saja disalahgunakan oleh salah satu pasangan.

“Jadi susah mau nipu-nipu, oh saya belum nikah, nanti ketahuan dari kartu tersebut,” imbuh Muharam.

“Jadi ini juga memudahkan bagi pasangan pengantin atau suami istri untuk berpergian tanpa harus khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. Jadi sudah bisa dicek melalui Kartu Nikah Digital tadi. Biasanya pada hotel atau tempat berlogo syariah pasti mereka bertanya,” tambah Muharam.

Muharam mengungkapkan bahwa kemunculan Kartu Nikah Digital nantinya akan membantu agar layanan bagi pasangan pengantin bisa diselesaikan dengan mudah dan cepat.

Baca Juga: Tentara Israel Tembak Pengunjuk Rasa Palestina di Tepi Barat

Hal ini disebabkan pasangan pengantin yang beberapa waktu lalu atau baru saja mengadakan acara pernikahan berhak mendapatkan Kartu Nikah Digital secara dalam jaringan (daring).

Pihak KUA nantinya akan memberikan Kartu Nikah Digital ini dengan melakukan komunikasi kepada pasangan pengantin melalui layanan nomor WhatsApp atau bisa menggunakan layanan surat elektronik atau email.

“Begitu selesai melakukan akad nikah, maka pihak KUA bisa mengeksekusi Kartu Nikah Digital yang kemudian dikirim kepada pasangan pengantin melalui layanan online seperti WhatsApp atau melalui email.

Itu sudah terakses dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telefon atau email yang didaftarkan. Itu sudah mengurangi waktu, biaya. Dari sisi kecepatan pun cepat,” tutup Muharam.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x