Adapun persyaratan mengikuti CASN atau CPNS dan PPPK 2021, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/anggota TNI/Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/siswa sekolah ikatan dinas.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Baca Juga: Mengatasi Konflik Palestina dan Israel, Anis Matta Menilai Indonesia Bisa Ambil Peran Lebih Besar
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.