Gratifikasi Rumah Mewah untuk Anies Baswedan Terbukti Hanya Fitnah, Said Didu: Harus Dilaporkan

- 24 Mei 2021, 09:48 WIB
Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu.
Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu. /Tangkapan layar YouTube ILC

Disampaikan oleh salah satu anggota TGUPP bidang pencegahan korupsi DKI Jakarta, Tatak Ujiyati, rumah yang diunggah di akun Instagram tersebut bukan rumah Anies Baswedan.

Ia pun mengaku tidak tahu pemilik sebenarnya dari rumah yang fotonya diambil untuk memfitnah Anies Baswedan itu.

Baca Juga: Lengkap! Ini Syarat dan Kriteria Pelamar Seleksi PPPK 2021 Serta Link Dapodik Kemendikbud

"Tadi saya sudah tanya memastikan. Ternyata rumah ini ya memang bukan rumah ABW (Anies Baswedan). Entah rumah milik siapa. Coba ya yg nuduh tolong buktikan tuduhannya. Tuduhan gratifikasi itu kan urusan hukum, lgs sj laporkan KPK kl py bukti," ujar Tatak Ujiyati dalam keterangan tertulis.

Tatak lantas menegaskan bahwa isu gratifikasi rumah mewah ini adalah fitnah jahat yang sengaja dilakukan untuk menyerang Anies.

"Fitnah jahat. Jika ditelusur tuduhan itu berasal dari tuduhan lama yang di-framing ulang. Sengaja banget lakukan black campaign menyerang Anies," katanya melanjutkan.

Baca Juga: Indra Bruggman Akui Cita Citata Masuk dalam Kriteria Wanita Idamannya

Ia menilai, isu gratifikasi rumah mewah ini sengaja dibuat agar seolah Anies Baswedan menerima hadiah tersebut karena izin reklamasi Ancol.

"Sengaja diframing seolah2 terima rumah krn ijin reklamasi Ancol. Sangat jahat. Padahal pengembang property Australia Crown grup sudah membangun dan menjual propertinya di Ancol itu sejak 2019, jauh sebelum ijin perluasan daratan Ancol pd 24 Feb 2020," tutur Tatak Ujiyati memaparkan.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah